“MUTU SEBAGAI BUDAYA SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN ABDI NUSA PANGKAL PINANG - Menjadi Perguruan Tinggi yang berperan dalam Pengembangan dan Penerapan bidang Kesehatan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021

Senin, 10 September 2018

LEMBAGA PENJAMINAN MUTU (LPM) STIKES ABDI NUSA PANGKALPINANG

PERNYATAAN MUTU :
“Mutu sebagai Budaya STIKES Abdi Nusa Pangkalpinang” sejalan dengan Visi yaituMenjadi Perguruan Tinggi yang berperan dalam Pengembangan dan Penerapan bidang Kesehatan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021.Dengan menjadikan Mutu melalui SPMI yang harus difahami dan dilaksanakan oleh seluruh sivitas STIKES Abdi Nusa Pangkalpinang untuk tercapainya visi tersebut.

KEBIJAKAN MUTU:
STIKES Abdi Nusa Pangkalpinang menggunakan kebijakan mutu sebagai pedoman untuk memandu dan mengarahkan pengambilan keputusan dalam peningkatan mutu berkesinambungan dalam proses penyelenggaraan pendidikan. Dalam rangka melaksanakan tugas penyelenggaraan pendidikan tinggi dan Untuk mencapai Visi, Misi dan Tujuan secara efektif, efisien dan akuntabel, maka setiap unit di lingkungan STIKES Abdi Nusa Pangkalpinang dalam merancang serta melaksanakan tugas, fungsi dan pelayanannya harus berdasarkan Standar Mutu atau Sasaran Mutu yang semakin baik dan mengikuti Manual ataupun Prosedur tertentu yang ditetapkan dalam SPMI dan secara periodik dilakukan evaluasi diri serta audit internal mutu

Sistem Penjaminan Mutu Internal (internal Quality Assurance System) STIKES Abdi Nusa Pangkalpinang merupakan suatu upaya secara terus menerus, berkesinambungan dan terstruktur untuk tercapaimya tujuan penjaminan mutu melalui kegiatan penjaminan mutu yang dijalankan secara internal oleh perguruan tinggi, akan dikontrol dan diaudit melalui kegiatan akreditasi yang dijalankan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atas mutu institusi dan/atau oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) atas mutu program studi serta sertifikasi ISO atau lembaga lain secara eksternal.
#Franshabrizons